Senin, 21 November 2011

TOPOLOGI


Topologi (dari bahasa Yunani τόπος, "tempat", dan λόγος, "ilmu") merupakan cabang matematika yang bersangkutan dengan tata ruang yang tidak berubah dalam deformasi dwikontinu (yaitu ruang yang dapat ditekuk, dilipat, disusut, direntangkan, dan dipilin tetapi tidak diperkenankan untuk dipotong, dirobek, ditusuk atau dilekatkan). Ia muncul melalui pengembangan konsep dari geometri dan teori himpunan, seperti ruang, dimensi, bentuk, transformasi.
Ide yang sekarang diklasifikasikan kedalam topologi telah dinyatakan semenjak 1736, dan pada akhir abad ke-19 sebuah ilmu yang jelas terpisah dikembangkan. Ilmu ini disebut dalam bahasa Latin sebagai geometria situs ( "geometri dari tempat") atau analisis situs (Yunani-Latin untuk "pengkajian tempat "), dan kemudian memperoleh nama mutakhir topologi. Di tengah-tengah abad ke-20, ilmu ini adalah kawasan pertumbuhan yangpenting dalam matematika.
Kata topologi digunakan baik untuk cabang matematika dan untuk keluarga himpunan dengan beberapa properti yang digunakan untuk menentukan ruang topologis, objek dasar dari topologi. Beberapa yang penting adalah homeomorfisme, yang dapat didefinisikan sebagai fungsi malar dengan balikan malar pula. Misalnya, fungsi y = x3 adalah homeomordisme dari deret nyata.
Topologi mencakup banyak subbidang. Bagian yang paling mendasar dan tradisional dalam topologi adalah:
  • Topologi titik-himpunan, yang menetapkan dasar aspek topologi dan menyelidiki konsep yang hakiki pada ruang topologi - contoh dasar adalah kekompakan dan kesinambungan.
  • Aljabar topologi, yang umumnya mencoba untuk mengukur tingkat kesinambungan menggunakan konstruksi aljabar seperti kelompok homotopi, homology
  • Topologi geometris yang terutamanya mengkaji manifold dan pembenamannya (penempatannya) di manifold lainnya.
Beberapa bidang yang paling aktif, seperti topologi dimensi rendah dan teori grafik, tidak muat dengan rapi dalam pembagian ini.
Daftar isi
 Definisi topologi:
  • Abstraksi geometri dimana konsep jarak absolut dibuang, dan kita melihat sub himpunan geometri tak gayut ukuran, bentuk atau lokasi.
  • Studi dasar-dasar teoritik himpunan untuk konsep fungsi kontinu.
  • Studi himpunan yang memiliki beberapa ide "kedekatan" titik yang ditetapkan.

Topologi berkenaan dengan studi sifat-sifat topologi dari bentuk, yakni sifat yang tidak berubah dalam transformasi bikontinu satu-satu (disebut homeomorphisme).
Dua bentuk dapat dideformasi dari satu menjadi yang lain disebut homeomorphis, dan dipandang sama dari tinjauan topologi. Sebagai contoh, kubus padat dan bola padat adalah homeomorphis.
Akan tetapi, tidaklah mungkin untuk mendeformasi bola menjadi lingkaran oleh transformasi bikontinu satu-satu. Dimensi adalah sifat topologi. Dalam makna, sifat topologi adalah sifat bentuk yang lebih mendalam.
 Sifat-sifat Topologi
Dalam topologi dan bidang matematika terkait, sifat topologi atau invarian topologi adalah sifat ruang topologi yang invarian dalam homeomorphisme. Jika diberikan dua ruang topologi X dan Y dan homeomorphisme f antara mereka, sifat topologi untuk sub himpunan A dari X berlaku jika dan hanya jika ia berlaku untuk f(A).
Soal umum dalam topologi adalah memutuskan apakah dua ruang topologi homeomorphis atau tidak homeomorphis. Untuk membuktikan bahwa dua ruang adalah homeomorphis, cukup untuk menemukan sifat topologi yang tidak terbagi oleh mereka.
 Ruang Topologi
Ruang topologi adalah struktur yang memperkenankan kita untuk memformalkan konsep seperti konvergensi, keterhubungan (connectedness) dan kontinuitas.
 Homeomorphisme
Dalam bidang topologi, homeomorphisme atau isomorphisme topologi (dari bahasa Yunani, homeos = identik dan morphe = bentuk) adalah isomorphisme khusus antara ruang topologi yang memenuhi sifat-sifat topologi. Dua ruang dengan homeomorphisme antara mereka disebut homeomorphis. Dari tinjauan topologi mereka adalah sama.
Secara kasar dapat dikatakan, ruang topologi adalah objek geometri dan homeomorphisme adalah peregangan dan pembengkokan kontinu dari suatu objek menjadi objek bentuk baru. Jadi persegi dan lingkaran adalah homeomorphis. Dalam tinjauan topologi, cangkir bergagang satu dan kue donat adalah sama.

Sabtu, 19 November 2011

PRAKTEK KEPERAWATAN PROFESIONAL "MASA KINI DAN YANG AKAN DATANG"


TANTANGAN PRAKTIK KEPERAWATAN PROFESIONAL "MASA KINI DAN YANG AKAN DATANG"
BAB I
PENDAHULUAN
A.   LATAR BELAKANG
Profesionalisme keperawatan merupakan proses dinamis dimana profesi keperawatan yang telah terbentuk (1984) mengalami perubahan dan perkembangan karakteristik sesuai dengan tuntutan profesi dan kebutuhan masyarakat. Proses profesionalisasi merupakan proses pengakuan terhadap sesuatu yang dirasakan, dinilai dan diterima secara spontan oleh masyarakat. Profesi Keperawatan, profesi yang sudah mendapatkan pengakuan dari profesi lain, dituntut untuk mengembangkan dirinya untuk berpartisipasi aktif dalam sistem pelayanan kesehatan di Indonesia agar keberadaannya mendapat pengakuan dari masyarakat. Untuk mewujudkan pengakuan tersebut, maka perawat masih harus memperjuangkan langkah-langkah profesionalisme sesuai dengan keadaan dan lingkungan sosial di Indonesia. Proses ini merupakan tantangan bagi perawat Indonesia dan perlu dipersiapkan dengan baik, berencana, berkelanjutan dan tentunya memerlukan waktu yang lama.
Berdasarkan pemahaman terhadap situasi dan adanya perubahan pemahaman terhadap konsep sehat sakit, serta makin kayanya khasanah ilmu pengetahuan dan informasi tentang determinan kesehatan bersifat multifaktoral, telah mendorong pembangunan kesehatan nasional kearah paradigma baru, yaitu paradigma sehat. Paradigma sehat yang diartikan disini adalah pemikiran dasar sehat, berorientasi pada peningkatan dan perlindungan penduduk sehat dan bukan hanya penyembuhan pada orang sakit, sehingga kebijakan akan lebih ditekankan pada upaya promotif dan preventif dengan maksud melindungi dan meningkatkan orang sehat menjadi lebih sehat dan roduktif serta tidak jatuh sakit. Disisi lain, dipandang dari segi ekonomi,
melakukan investasi dan intervensi pada orang sehat atau pada orang yang tidak sakit akan lebih cost effective dari pada intervensi terhadap orang sakit. Pada masa mendatang, perlu diupayakan agar semua policy pemerintah selalu berwawasan kesehatan, motto-nya akan menjadi "Pembangunan Berwawasan Kesehatan".
Bila secara konsekwen paradigma sehat telah kita gunakan, peningkatan derajad kesehatan masyarakat akan lebih cepat tercapai dengan biaya yang lebih efisien. Sehingga viei Departemen Kesehatan Indonesia Sehat 2010 dapat tercapai.
Dalam rangka mencapai Indonesia Sehat 2010, misi Depkes adalah :
1.      Penggerak pembangunan nasional berwawasan kesehatan
2.      Memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, keluarga dan masyarakat
beserta lingkungannya.
3.      Memelihara dan meningkatkan pelayanan ksehatan yang bermutu, merata dan terjangkau.
4.      Mendorong kemandirian masyarakat untuk sehat.

Untuk mencapai misi dan misi tersebut, telah dikembangkan pilar strategi
pembangunan kesehatan yang meliputi :
1.      Paradigma sehat/pembangunan berawawasan kesehatan
2.      Profesionalisme
3.      Jaminan pemeliharaan kesehatan masyarakat
4.      Desentralisasi

B.     TUJUAN PENULISAN
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1.      Mengetahui dan memahami Tantangan Bidang Praktik Keperawatan : “Tantangan Masa Kini dan Yang Akan Datang”
2.      Meningkatkan pemahaman tentang Tantangan Bidang Praktik Keperawatan : “Tantangan Masa Kini dan Yang Akan Datang”
3.      Memenuhi tugas mata kuliah Keperawatan Profesional

C.   RUANG LINGKUP PENULISAN
Dalam makalah, penulis ini hanya membahas tentang Tantangan Bidang Praktik Keperawatan : “Tantangan Masa Kini dan Yang Akan Datang”
D.   METODE PENULISAN
Penulisan ini menggunakan metode deskriptif yaitu dengan menggambarkan tentang Apa pengertian dan perbedaan antara Tantangan Bidang Praktik Keperawatan : “Tantangan Masa Kini dan Yang Akan Datang” dengan studi literatur yang diperoleh dari buku-buku perpustakaan, internet  dan hasil dari diskusi kelompok yang disajikan dalam bentuk makalah.
E.   SISTEMATIKA PENULISAN
Tulisan ini terdiri dari 3 (tiga) bab, yaitu :
BAB I       Pendahuluan, yang terdiri dari latar belakang, tujuan penulisan, metode penulisan, Ruang lingkup dan sistematika dari penulisan.
BAB II      Isi dan penjelasan materi, berisi tinjauan teoritis yang bersumber dari berbagai referensi.
BAB III    Penutup, kesimpulan, dan saran



BAB II
TINJAUAN TEORITIS
A.  DEFINISI
Tantangan profesi keperawatan adalah profesi yang sudah mendapatkan pengakuan dari profesi lain, dituntut untuk mengembangkan dirinya untuk berpartisipasi aktif dalam sistem pelayanan kesehatan agarkeberadaannya mendapat pengakuan dari masyarakat. Untuk mewujudkan pengakuan tersebut, maka perawat masih harus memperjuangkan langkah-langkah profesionalisme sesuai dengan keadaan dan lingkungan sosial.
Tantangan internal profesi keperawatan adalah meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga keperawatan sejalan dengan telah disepakatinya keperawatan sebagai suatu profesi pada lokakarya nasional keperawatan tahun 1983, sehingga keperawatan dituntut untuk memberikan pelayanan yang bersifat professional. Tantangan eksternal profesi keperawatan adalah kesiapan profesi lain untuk menerima paradigma baru yang kita bawa.
Professional keperawatan adalah proses dinamis dimana profesi keperawatan yang telah terbentuk (1984) mengalami perubahan dan perkembangan karakteristik sesuai dengan tuntutan profesi dan kebutuhan masyarakat.
B.   TANTANGAN DALAM PRAKTEK KEPERAWATAN PROFESIONAL Adapun klasifikasi dari tantangan profesi keperawatan meliputi :
1. Terjadi pergeseran pola masyarakat Indonesia
a)        Pergeseran pola masyarakat agrikultural ke masyarakat industri dan masyarakat tradisional berkembang menjadi masyarakat maju.
b)        Pergeseran pola kesehatan yaitu adanya penyakit dengan kemiskinan seperti infeksi, penyakit yang disebabkan oleh kurang gizi dan pemukiman yang tidak sehat, adanya penyakit atau kelainan kesehatan akibat pola hidup modern.
c)        Adanya angka kematian bayi dan angka kematian ibu sebagai indikator derajat kesehatan.
d)       Pergerakan umur harapan hidup juga mengakibatkan masalah kesehatan yang terkait dengan masyarakat lanjut usia seperti penyakit generatif.
e)        Masalah kesehatan yang berhubungan dengan urbanisasi, pencemaran kesehatan lingkungan dan kecelakaan kerja cenderung meningkat sejalan dengan pembangunan industry.
f)         Adanya pegeseran nilai-nilai keluarga mempegaruhi berkembangnya kecenderungan keluarga terhadap anggotanya menjadi berkurang.
g)        Kesempatan mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi dan penghasilan yang lebih besar membuat masyarakat lebih kritis dan mampu membayanr pelayanan kesehatan yang bermutu dan dapat dipertanggungjawabkan.
2. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
Perkembangan IPTEK menuntut kemampuan spesifikasi dan penelitian bukan saja dapat memanfaatkan IPTEK, tetapi juga untuk menapis dan memastikan IPTEK sesuai dengan kebutuhan dan social budaya masyarakat Indonesia yang akan diadopsi. IPTEK juga berdampak pada biaya kesehatan yang makin tinggi dan pilihan tindakan penanggulangan masalah kesehatan yang makin banyak dan kompleks selain itu dapat menurunkan jumlah hari rawat (Hamid, 1997; Jerningan,1998). Penurunan jumlah hari rawat mempengaruhi kebutuhan pelayanan kesehatan yang lebih berfokus kepada kualitas bukan hanya kuantitas, serta meningkatkankebutuhan untuk pelayanan / asuhan keperawatan di rumah dengan mengikutsetakan klien dan keluarganya. Perkembangan IPTEK harus diikuti dengan upaya perlindungan terhadap untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman, hak untuk diberitahu, hak untuk memilih tindakan yang dilakukan dan hak untuk didengarkan pendapatnya. Oleh karena itu, pengguna jasa pelayanan kesehatan perlu memberikan persetujuan secara tertulis sebelum dilakukan tindakan (informed consent)
3. Globalisasi dalam pelayanan kesehatan
Globalisasi yang akan berpengaruh terhadp perkembangan pelayanan kesehatan termasuk pelayanan keperawatan ada 2 yaitu ;
a)      Tersedianya alternatif pelayanan
b)      Persaingan penyelenggaraan pelayanan untuk menarik minat pemakai jasa pemakai kualitas untuk memberikan jasa pelayanan kesehatan yang terbaik.
Untuk hal ini berarti tenaga kesehatan, khususnya tenaga keperawatan diharapkan untuk dapat memenuhi standar global dalam memberikan pelayanan / asuhan keperawatan. Dengan demikian diperlukan perawat yang mempunyai kemampuan professional dengan standar internasional dalam aspekintelektual,interpersonal dan teknikal, bahkan peka terhadap perbedaan social budaya dan mempunyai pengetahuan transtrutural yang luas serta mampu memanfaatkan alih IPTEK.
4. Tuntutan profesi keperawatan
Keyakinan bahwa keperawatan merpakan profesi harus disertai dengan realisasi pemenuhan karakteristik keperawatan sebagai profesi yang disebut dengan professional (Kelly & Joel,1995). Karakteristik profesi yaitu ;
a)      Memiliki dan memperkaya tubuh pengetahuan melalui penelitian
b)      Memiliki kemampuan memberikan pelayanan yang unik kepada orang lain
c)      Pendidikan yang memenuhi standar
d)     Terdapat pengendalian terhadap praktek
e)      Bertanggug jawab & bertanggung gugat terhadap tindakan yang dilakukan
f)       Merupakan karir seumur hidup
g)      Mempunyai fungsi mandiri dan kolaborasi.
Praktek keperawatan sebagai tindakan keperawatan professional masyarakat penggunaan pengetahuan teoritik yang mantap dan kokoh dari berbagai ilmu keperawatan sebagai landasan untuk melakukan pengkajian, menegakkan diagnostik, menyusun perencanaan, melaksanakan asuhan keperawatan dan mengevaluasi hasil tindakan keperawatan serta mengadakan penyesuaian rencana keperawatan untuk menentukan tindakan selanjutnya. Selain memiliki kemampuan intelektual, interpersonal dan teknikal, perawat juga harus mempunyai otonomi yang berarti mandiri dan bersedia menanggung resiko, bertanggung jawab dan bertanggung gugat terhadap tindakan yang dilakukannya, termasuk dalam melakukan dan mengatur dirinya sendiri.
C. TANTANGAN PROFESI KEPERAWATAN
Tantangan profesi perawat di Indonesia di abad 21 ini semakin meningkat. Seiring tuntutan menjadikan profesi perawat yang di hargai profesi lain. Profesi keperawatan dihadapkan pada banyak tantangan. Tantangan ini tidak hanya dari eksternal tapi juga dari internal profesi ini sendiri. Pembenahan internal yang meliputi empat dimensi dominan yaitu; keperawatan, pelayanan keperawatan, asuhan keperawatan dan praktik keperawatan. Belum lagi tantangan eksternal berupa tuntutan akan adanya registrasi, lisensi, sertifikasi, kompetensi dan perubahan pola penyakit, peningkatan kesadaran masyarakat akan hak dan kewajiban, perubahan system pendidikan nasional, serta perubahan-perubahan pada supra system dan pranata lain yang terkait.
Untuk menjawab tantangan-tantangan itu dibutuhkan komitmen dari semua pihak yang terkait dengan profesi ini, organisasi profesi, lembaga pendidikan keperawatan juga tidak kalah pentingnya peran serta pemerintah. Organisasi profesi dalam menentukan standarisasi kompetensi dan melakukan pembinaan, lembaga pendidikan dalam melahirkan perawat-perawat yang memiliki kualitas yang diharapkan serta pemerintah sebagai fasilitator dan memiliki peran-peran strategis lainnya dalam mewujudkan perubahan ini. Profesi memiliki beberapa karakteristik utama sebagai berikut;
1.      Suatu profesi memerlukan pendidikan lanjut dari anggotanya, demikian juga landasan dasarnya.
2.      Suatu profesi memiliki kerangka pengetahuan teoritis yang mengarah pada keterampilan, kemampuan, pada orma-norma tertentu.
3.      Suatu profesi memberikan pelayanan tertentu.
4.      Anggota dari suatu profesi memiliki otonomi untuk membuat keputusan dan melakukan tindakan.
5.      Profesi sebagai satu kesatuan memiliki kode etik untuk melakukan praktik keperawatan.
Perawat mempunyai tantangan yang sangat banyak salah satunya yaitu menjalakan tanggung jawab dan tanggung gugat yang besar. Tantangan dalam profesi keperawatan salah satunya yaitu mempunyai tanggung jawab yang tinggi, tanggung jawab tersebut tidak hanya kepada kliennya saja tetapi tanggung jawab yang diutamakan yaitu tanggung jawab terhadap Tuhannya (Responsibility to God), tanggung jawab tehadap klien dan masyarakat (Responsibility to Client and Society), dan tanggung jawab terhadap rekan sejawat dan atasan (Responsibility to Colleague and Supervisor).



Tanggung jawab secara umum, yaitu;
1.      Menghargai martabat setiap pasien dan keluargannya.
2.      Menghargai hak pasien untuk menolak pengobatan, prosedur atau obat-obatan tertentu dan melaporkan penolakan tersebut kepada dokter dan orang-orang yang tepat di tempat tersebut.
3.      Menghargai setiap hak pasien dan keluarganya dalam hal kerahasiaan informasi.
4.      Apabila didelegasikan oleh dokter menjawab pertanyaan-pertanyaan pasien dan memberi informasi yang biasanya diberikan oleh dokter.
5.      Mendengarkan pasien secara seksama dan melaporkan hal-hal penting kepada orang yang tepat.
Dan tanggung gugat yang menjadi salah satu tantangan dalam profesi keperawatan didasarkan peraturan perundang-undangan yang ada. Tanggung gugat bertujua untuk : (1). Mengevaluasi praktisi-praktisi professional baru dan mengkaji ulang praktisi-praktisi yang sudaj ada, (2). Mempertahankan standart perawatan kesehatan, (3). Memberikan fasilitas refleksi professional, pemikiran etis dan pertumbuhan pribadi sebagai bagian dari professional perawatan kesehatan, (4). Memberi dasar untuk membuat keputusan etis.
Tanggung gugat pada setiap tahap proses keperawatan, meliputi:
1.       Tahap Pengkajian
a)       Pengkajian merupakan tahap awal dari proses keperawatan yang mempunyai tujuan mengumpulkan data.
b)       Perawat bertanggung gugat untuk pengumpulan data atau informasi, mendorong partisipasi pasien dan penentuan keabsahan data yang dikumpulkan.
c)       Pada saat mengkaji perawat bertanggung gugat untuk kesenjangan-kesenjangan dalam data yang bertentangan data yang tidak atau kurang tepat atau data yang meragukan.
2.      Tahap Diagnosa Keperawatan
a)       Diagnosa merupakan keputusan professional perawat menganalisa data dan merumuskan respon pasien terhadap masalah kesehatan baik actual atau potensial.
b)       Perawat bertanggung gugat untuk keputusan yang dibuat tentang masalah-masalah kesehatan pasien seperti pernyataan diagnostic (masalah kesehatan yang timbul pada pasien apakan diakui oleh pasien atau hanya perawat)
c)       Apakah perawat mempertimbangkan nilai-nilai, keyakinan dan kebiasaan atau kebudayaan pasien pada waktu menentukan masalah-masalah kesehatan

3.      Tahap Perencanaan
a)         Perencanaan merupakan pedoman perawat dalam melaksanakan asuhan keperawatan, terdiri dari prioritas masalah, tujuan serta rencana kegiatan keperawatan.
b)         Tanggung gugat yang tercakup pada tahap perencanaan meliputi: penentuan prioritas, penetapan tujuan dan perencanaan kegiatan-kegiatan keperawatan.
c)          Langkah ini semua disatukan ke dalam rencana keperawatan tertulis yang tersedia bagi semua perawat yang terlibat dalam asuhan keperawatan pasien.
d)         Pada tahap ini perawat juga bertanggung gugat untuk menjamin bahwa prioritas pasien juga dipertimbangkan dalam menetapkan prioritas asuhan.
4.      Tahap Implementasi
a)         Implementasi keperawatan adalah pelaksanaan dari rencana asuhan keperawatan dalam bentuk tindakan-tindakan keperawatan.
b)         Perawat bertanggung gugat untuk semua tindakan yang dilakukannya dalam memberikan asuhan keperawatan.
c)          Tindakan-tindakan tersebut dapat dilakukan secara langsung atau dengan bekerja sama dengan orang lain atau dapat pula didelegasikan kepada orang lain.
d)         Kegiatan keperawatan harus dicatat setelah dilaksanakan, oleh sebab itu dibuat catatan tertulis.
5.      Tahap Evaluasi
a)       Evaluasi merupakan tahap penilaian terhadap hasil tindakan keperawatan yang telah diberikan, termasuk juga menilai semua tahap proses keperawatan.
b)       Perawat bertanggung gugat untuk keberhasilan atau kegagalan tindakan keperawatan.
c)       Perawat harus dapat menjelaskan mengapa tujuan pasien tidak tercapai dan tahap mana dari proses keperawatan yang perlu dirubah dan mengapa hal itu terjadi.
Setiap tantangan yang meliputi tanggung jawab dan tanggung gugat mempunyai bagian masing-masing. Dapat disimpulkan bahwa menghadapi tantangan yang sangat berat tersebut, diperlukan perawat dengan sikap yang selalu dilandasi oleh kaidah etik profesi. Upaya yang paling strategik untuk dapat menghasilkan perawat pofesional melalui pendidikan keperawatan profesional.
Adapun keperawatan sebagai suatu profesi memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.         Memberi pelayanan atau asuhan dan melakukan penelitian sesuai dengan kaidah ilmu dan ketrampilan serta kode etik keperawatan.
2.         Telah lulus dari pendidikan pada Jenjang Perguruan Tinggi (JPT) sehingga diharapkan mampu untuk :
a)    Bersikap professional,
b)   Mempunyai pengetahuan dan ketrampilan professional
c)    Memberi pelayanan asuhan keperawatan professional, dan
d)   Menggunakan etika keperawatan dalam memberi pelayanan.
3.    Mengelola ruang lingkup keperawatan berikut sesuai dengan kaidah suatu profesi dalam bidang kesehatan, yaitu:
a)    Sistem pelayanan atau asuhan keperawatan
b)   Pendidikan atau pelatihan keperawatan yang berjenjang dan berlanjut
c)    perumusan standar keperawatan (asuhan keperawatan, pendidikan keperawatan registrasi atau legislasi), dan
d)   Melakukan riset keperawatan oleh perawat pelaksana secara terencana dan terarah sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
D.   TANTANGAN PENDIDIKAN DALAM KEPERAWTAN PROFESIONAL
Kondisi Sistem Pendidikan Keperawatan di Indonesia
Pengakuan body of knowledge keperawatan di Indonesia dimulai sejak tahun 1985, yakni ketika program studi ilmu keperawatan untuk pertama kali dibuka di Fakultas Kedokteran UI. Dengan telah diakuinya body of knowledge tersebut maka pada saat ini pekerjaan profesi keperawatan tidak lagi dianggap sebagai suatu okupasi, melainkan suatu profesi yang kedudukannya sejajar dengan profesi lain di Indonesia. Tahun 1984 dikembangkan kurikulum untuk mempersiapkan perawat menjadi pekerja profesional, pengajar, manajer, dan peneliti. Kurikulum ini diimplementasikan tahun 1985 sebagai Program Studi Ilmu Keperawatan di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Tahun 1995 program studi itu mandiri sebagai Fakultas Ilmu Keperawatan, lulusannya disebut ners atau perawat profesional. Program Pascasarjana Keperawatan dimulai tahun 1999. Kini sudah ada Program Magister Keperawatan dan Program Spesialis Keperawatan Medikal Bedah, Komunitas, Maternitas, Anak Dan Jiwa.
Sejak tahun 2000 terjadi euphoria Pendirian Institusi Keperawatan baik itu tingkat Diploma III (akademi keperawatan) maupun Strata I. Pertumbuhan institusi keperawatan di Indonesia menjadi tidak terkendali. Seperti jamur di musim kemarau. Artinya di masa sulitnya lapangan kerja, proses produksi tenaga perawat justru meningkat pesat. Parahnya lagi, fakta dilapangan menunjukkan penyelenggara pendidikan tinggi keperawatan berasal dari pelaku bisnis murni dan dari profesi non keperawatan, sehingga pemahaman tentang hakikat profesi keperawatan dan arah pengembangan perguruan tinggi keperawatan kurang dipahami. Belum lagi sarana prasarana cenderung untuk dipaksakan, kalaupun ada sangat terbatas (Yusuf, 2006). Saat ini di Indonesia berdiri 32 buah Politeknik kesehatan dan 598 Akademi Perawat yang berstatus milik daerah,ABRI dan swasta (DAS) yang telah menghasilkan lulusan sekitar 20.000 – 23.000 lulusan tenaga keperawatan setiap tahunnya. Apabila dibandingkan dengan jumlah kebutuhan untuk menunjang Indonesia sehat 2010 sebanyak 6.130 orang setiap tahun, maka akan terjadi surplus tenaga perawat sekitar 16.670 setiap tahunnya. (Sugiharto, 2005).
Salah satu tantangan terberat adalah peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga keperawatan yang walaupun secara kuantitas merupakan jumlah tenaga kesehatan terbanyak dan terlama kontak dengan pasien, namun secara kualitas masih jauh dari harapan masyarakat. Indikator makronya adalah rata-rata tingkat pendidikan formal perawat yang bekerja di unit pelayanan kesehatan (rumah sakit/puskesmas) hanyalah tamatan SPK (sederajat SMA/SMU). Berangkat dari kondisi tersebut, maka dalam kurun waktu 1990-2000 dengan bantuan dana dari World Bank, melalui program “health project” (HP V) dibukalah kelas khusus D III keperawatan hampir di setiap kabupaten. Selain itu bank dunia juga memberikan bantuan untu peningkatan kualitas guru dan dosen melalui program “GUDOSEN”. Program tersebut merupakan suatu percepatan untuk meng-upgrade tingkat pendidikan perawat dari rata-rata hanya berlatar belakang pendidikan SPK menjadi Diploma III (Institusi keperawatan). Tujuan lain dari program ini diharapkan bisa memperkecil gap antara perawat dan dokter sehingga perawat tidak lagi menjadi perpanjangan tangan dokter (Prolonged physicians arms) tapi sudah bisa menjadi mitra kerja dalam pemberian pelayanan kesehatan(Yusuf, 2006).
Kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan sisitem pendidikan keperawatan di Indonesia adalah UU no. 2 tahun 1989 tentang pendidikan nasional, Peraturan pemerintah no. 60 tahun 1999 tentang pendidikan tinggi dan keputusan Mendiknas no. 0686 tahun 1991 tentang Pedoman Pendirian Pendidikan Tinggi (Munadi, 2006). Pengembangan sistem pendidikan tinggi keperawatan yang bemutu merupakan cara untuk menghasilkan tenaga keperawatan yang profesional dan memenuhi standar global. Hal-hal lain yang dapat dilakukan untuk meningkatkan mutu lulusan pendidikan keperawatan menurut Yusuf (2006) dan Muhammad (2005) adalah :
1.             Standarisasi jenjang, kualitas/mutu, kurikulum dari institusi pada pendidikan.
2.             Merubah bahasa pengantar dalam pendidikan keperawatan dengan menggunakan bahasa inggris. Semua Dosen dan staf pengajar di institusi pendidikan keperawatan harus mampu berbahasa inggris secara aktif
3.             Menutup institusi keperawatan yang tidak berkualitas
4.             institusi harus dipimpin oleh seorang dengan latar belakang pendidikan  keperawatan
5.             Pengelola insttusi hendaknya memberikan warna tersendiri dalam institusi dalam bentuk muatan lokal,misalnya emergency Nursing, pediatric nursing, coronary nursing.
6.             Standarisasi kurikulum dan evaluasi bertahan terhadap staf pengajar di insitusi pendidikan keperawatan
7.             Departemen Pendidikan, Departemen Kesehatan, dan Organisasi profesi serta sector lain yang terlibat mulai dari proses perizinan juga memiliki tanggung jawab moril untuk melakukan pembinaan.
E.    UNDANG-UNDANG PRAKTIK KEPERAWATAN
Sering kali kita mendengar perawat masih diperlakukan kurang adil di mata hukum Indonesia baik di daerah –daerah terpencil ataupun di kota-kota besar. Perawat masih dipandang sebelah mata saja, hal ini terjadi karena di Indonesia belum mempunyai Undang-Undang Praktek keperawatan.
Ada beberapa alasan mengapa Undang-Undang Praktik Keperawatan dibutuhkan. Pertama, alasan filosofi. Perawat telah memberikan konstribusi besar dalam peningkatan derajat kesehatan. Perawat berperan dalam memberikan pelayanan kesehatan mulai dari pelayanan pemerintah dan swasta, dari perkotaan hingga pelosok desa terpencil dan perbatasan. Tetapi pengabdian tersebut pada kenyataannya belum diimbangi dengan pemberian perlindungan hukum, bahkan cenderung menjadi objek hukum. Perawat juga memiliki kompetensi keilmuan, sikap rasional, etis dan profesional, semangat pengabdian yang tinggi, berdisiplin, kreatif, terampil, berbudi luhur dan dapat memegang teguh etika profesi. Disamping itu, Undang-Undang ini memiliki tujuan, lingkup profesi yang jelas, kemutlakan profesi, kepentingan bersama berbagai pihak (masyarakat, profesi, pemerintah dan pihak terkait lainnya), keterwakilan yang seimbang, optimalisasi profesi, fleksibilitas, efisiensi dan keselarasan, universal, keadilan, serta kesetaraan dan kesesuaian interprofesional (WHO, 2002).
Evolusi perkembangan sistem pelayanan kesehatan telah mengubah peran dan tanggungjawab perawat secara signifikan. Dalam perkembangan lebih lanjut, perawat dituntut untuk bertanggungjawab memberikan praktik keperawatan yang aman dan efektif serta bekerja dalam lingkungan yang memiliki standar klinik yang tinggi (Mahlmeister, 1999). Standar klinik akan memberikan pedoman dan petunjuk bagi perawat agar mereka tidak melakukan malpraktik dan menghindarkan klien dari dampak yang buruk.

















 BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Salah satu tantangan terberat adalah peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga keperawatan yang walaupun secara kuantitas merupakan jumlah tenaga kesehatan terbanyak dan terlama kontak dengan pasien, namun secara kualitas masih jauh dari harapan masyarakat

B.     Saran
1.      Mengingat begitu kompleksnya masalah Tantangan Bidang Praktik Keperawatan : “Tantangan Masa Kini dan Yang Akan Datang” sehingga mengharuskan seluruh mahasiswa lebih meningkatkan mutu n cara belajarnya.
2.      Kepada pihak rumah sakit diharapkan untuk lebih meningkatkan mutu dan kualitas dari pelayanan kesehatan yang telah ada agar tidak kalah saing dengan perawat-perawat lainnya.
3.      Diharapkan mahasiswa perawat dapat memahami Tantangan Bidang Praktik Keperawatan : “Tantangan Masa Kini dan Yang Akan Datang”
4.    Diharapkan bagi pendidikan agar dapat lebih meningkatkan mutu dan kualitas belajar siswa agar lebih mudah dalam mempelajari pelajaran yang ada dan mengetahui Tantangan Bidang Praktik Keperawatan : “Tantangan Masa Kini dan Yang Akan Datang”